Dalam rangka menyambut dan mengisi bulan Ramadhan 1440 h / 2019 m Pemerintah Desa Karangmalang Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan kegiatan antara lain, Tarawih Silaturahim, di 2 (Dua) Masjid yaitu Masjid Jami’ AL-FALAH, Masjid Al-HIDAYAH dan 5 (lima) Mushola yang ada diwilayah Desa Karangmalang. Tarawih Keliling menjadi kegiatan Religi sekaligus semakin mendekatkan hubungan antara jajaran Pemerintah Desa dengan Masyarakat, hal ini senada disampaikan ROIS MUNTHOHA, S.Pd (Kepala Desa Karangmalang) dalam setiap sambutan pada acara Tarkhim juga menyampaikan informasi – informasi kegiatan Desa dan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin Setiap Tahun.


Tarawih keliling yang dilaksanakan Pemerintah Desa Karangmalang juga mengikut sertakan seluruh jajaran Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa, BPD dan LKMD, kegiatan ini cukup mendapat sambutan Baik dari para Imam dan Takmir Masjid dan Mushola, apresiasi yang tinggi juga disampaikan Ketua BPD Desa Karangmalang SODIKIN, S.Pd, sebagai Badan Permusyawaratan yang mewakili masyarakat Desa tentunya kegiatan seperti ini dapat juga sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kegiatan – kegiatan Pembangunan di Desa Karangmalang, hal senada disampaikan juga SUNARDI (Ketua LKMD) kegiatan seperti ini sebagai bagian dari sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dan dirasa efektif




Tarawih silaturahim yang dilaksanakan secara bergantian Pemerintah Desa Karangmalang juga memberikan bantuan berupa dana, walaupun nilainya tidak seberapa namun sebagai stimulan agar warga masyarakat juga ikut membantu dan mengembangkan kegiatan – kegiatan keagamaan dilingkungan masing – masing.
Setelah melaksanakan kegiatan tarawih keliling menjelang akhir Ramadhan Pemerintah Desa juga melaksanakan Pembentukan Panitia pengumpulan zakat fitrah bekerja sama dengan Pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan takmir masjid dalam pengumpulan zakat fitrah tersebut. Pengumpulan zakat fitrah di Desa Karangmalang dilaksanakan dua tempat dibagi wilayah kerja takmir masjid Jami’ sebelah utara (Dusun I , II) dan sebelah selatan (Dusun III,IV), dalam pembentukan panitia Zakat Fitrah yang Di Koordinir oleh Kasi Pelayanan MISNODI melaksanakan penjadwalan penentuan besaran Zakat Fitrah baik bahan Pokok maupun Uang, tentunya sesuai dengan petunjuk dari lembaga Bazis tingkat Kabupaten Purbalingga.(red_ST)